Kamis, 01 Januari 2015

PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN

Perencanaan Fisik Pembangunan
V.I. Skema Proses Perencanaan Fisik Pembangunan
Proses perencanaan fisik pembangunan memang sudah terencana dengan syarat tertentu. Dalam salah satu artikel, Menurut Brundtland Report dari PBB (1987), pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. gagasan perencanaan fisik pemangunan ini dikhususnya kebutuhan esensial kaum miskin yang harus diberikan prioritas utama. sedangkan gagasan lainnya merupakan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan masa kini dan hari depan yang akan datang. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dilakukan dalam keberlanjutan pernecanaan fisik pembangunan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang.
V.II. Distribusi Tata Ruang Lingkup Nasional
1.           Nasional
Dalam lingkup nasional yang dimaksudkan hanya tertuju pada suatu daerah atau kota yang berada dalam satu negara. pembangunan yang termasuk dalam distribusi nasional juga sangat mempengaruhi tata ruang lingkup nasional dan berhubungan langsung dengan distribusi lokal yang ada di kota tersebut. Perencanaan tata ruang lingkup nasional dapat dicontohkan sepert pembangunan jaringan utilitas  yang berada didaerah tertentu dan memang berlakunya hanya untuk kota,daerah,kabupaten, yang termasuk masih dalam satu negara.
2.     Regional
Dalam salah salah satu artikel,Disebutkan banwa instansi yang berwenang dalam perencanaan pembangunan pada tingkatan regional di Indonesia adalah Pemda Tingkat I, disamping adanya dinas-dinas daerah maupun vertikal (kantor wilayah). Contoh; Dinas PU Propinsi, DLLAJR, Kanwil-kanwil. Sedang badan yang mengkoordinasikannya adalah Bappeda Tk. I di setiap  provInsi. Yang berwenang dalam pembangunan tingkat regional mempunyai fungsi yang berbeda-beda dalam menata distribusi tata ruang.
3.            Lokal
Penanganan perencanaan pembangunan ditingkat local seperti Kodya atau kabupaten ini biasanya dibebankan pada dinas-dinas, contoh: Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Dinas Kebersihan, Dinas Pengawasan Pembangunan Kota, Dinas Kesehatan, Dinas PDAM. Koordinasi perencanaan yang diketahui masih sulit kerjasamanya dengan dinas-dinas tertentu. Karena itu proses distribusi tata ruang tingkat lokal masih berjalan lamban. Contoh yang dimaksudkan distribusi tata ruang lokal yaitu adalah peremajaan kota.
4.    Sektor Swasta
Yang dimaksudkan sektor sasta dalam distribusi tata ruang ini diLingkup oleh kegiatan perencanaan oleh swasta di Indonesia semula memang hanya terbatas pada skalanya seperti pada perencanaan perumahan, jaringan utilitas, pusat perbelanjaan dll. Pihak swasta juga sangat mempengaruhi distribusi tata ruang dalam sektor swasta,pihak swasta kecil ataupun besar. Pihak swasta terkecil adalah individu atau perorangan juga sangat mempengaruhi pola perencanaan pembangunan secara keseluruhan. Misalkan seseorang ingin membuat gedung,dia harus membuat fisik perencanaannya terlebih dahulu lalu setelah jadi bangunannya,selanjutnya dia tinggal mematuhi peraturan-peraturan yang berhubuhan dengan membangun,contohnya IMB,dan sebagainya.
V.III. Sistem Wilayah Pembangunan
Wilayah merupakan tempat dimana manusia,dan makhluk lainnya dapat beraktifitas dan hidup dengan ruangan yang ada. Sementara itu dalam salah satu artikel,  wilayah menurut Hanafiah (1982) adalah unit tata ruang yang terdiri atas jarak, lokasi, bentuk dan ukuran atau skala. Dengan demikian sebagai satu unit tata ruang yang dimanfaatkan manusia, maka penataan dan penggunaan wilayah dapat terpelihara. Maka dari itu wilayah harus diatur sistem pembangunannya dengan penataan yang rapih setiap ruang,walaupun berbeda fungsinya. Karena penataan dalam suatu wilayah sangat penting karena tempat suatu aktifitas dan kehidupan manusia berada dalam suatu wilayah.
V.IV. Peranan Perencanaan
Peranan perencanaan dibagi menjadi 4,seperti distribusi tata ruang, yaitu: Nasioanl,Regional,Lokal,Sektor Swasta.
Peranan perencanaan dalam tingkatan nasional Perencanaan fisik pada tingkat nasional umumnya tidak mempertimbangkan distribusi kegiatan tata ruang secara spesifik dan mendetail. Lalu terdapat tingkat Regional yang mempunyai masalah  yang sering mennyulitkan adalah koordinasi pembangunan fisik apabila berbatasan dengan kota atau wilayah lain, dan terdapat Dinas PU Propinsi, DLLAJR, Kanwil-kanwil. Sedang badan yang mengkoordinasikannya adalah Bappeda Tk. I di setiap provinsi. Setelah itu terdapat peranan perncanaan tingkatlokal yang Saat ini perlu diakui bahwa sering terjadi kesulitan koordinasi perencanaan. Lalu yang terakhir,dalam lingkup swasta terdapat Badan-badan usaha konsultan swasta yang menjamur adalah indikasi keterlibatan swasta yang makin meluas, dan terdapat kesimpulan,Kepentingan dalam membangun harus singkron dengan kepentingan lingkungan disekitarnya, tataran lokal hingga pada tataran yang lebih luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar