1).
Bahwa kebijakan negara itu selalu
mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan-tindakan yang berorientasi
pada tujuan;
2). Bahwa kebijaksanaan itu berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat pemerintah;
3). Bahwa kebijaksanaan itu adalah merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang pemerintah bermaksud akan melakukan sesuatu atau menyatakan akan melakukan sesuatu;
4). Bahwa kebijaksanaan negara itu bisa bersifat positif dalam arti merupakan beberapa bentuk tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalamartimerupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; dan
5). Bahwa kebijaksanaan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan atau selalu dilandasi pada peraturan-peraturanperundangan yang bersifat memaksa (otoritatif).
2). Bahwa kebijaksanaan itu berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat pemerintah;
3). Bahwa kebijaksanaan itu adalah merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang pemerintah bermaksud akan melakukan sesuatu atau menyatakan akan melakukan sesuatu;
4). Bahwa kebijaksanaan negara itu bisa bersifat positif dalam arti merupakan beberapa bentuk tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalamartimerupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; dan
5). Bahwa kebijaksanaan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan atau selalu dilandasi pada peraturan-peraturanperundangan yang bersifat memaksa (otoritatif).
b. Menurut pendapat saya mengenai
kebijakan pemerintah tentang lingkungan pemukiman bila dilihat Dari
segi kualitas pelayanan prasarana dan sarana dasar lingkungan, masih banyak
kawasan yang tidak dilengkapi dengan berbagai prasarana dan sarana pendukung,
fasilitas sosial dan fasilitas umum. Secara fisik lingkungan, masih banyak
ditemui kawasan perumahan dan permukiman yang telah melebihi daya tampung dan
daya dukung lingkungan. Dampak dari semakin terbatas atau menurunnya daya
dukung lingkungan.
c. Bila dilihat dari segi
perkembangannya?
proses pembangunan memang sangat
dipengaruhi oleh adanya landasan pembangunan yang kuat, pelaku pembangunan,
serta modal dasar pembangunan yang kuat pula, yaitu agama. Dalam lingkup
pembangunan, masyarakat merupakan pelaku utama pembangunan tersebut.
Mengarahkan, membimbing, dan menciptakan suasana yang menunjang pembangunan
adalah kewajiban pemerintah.
d. Menurut
saya pilihan yang baik dalam memilih rumah adalah dengan cara membangun sendiri
rumah yang diinginkan, alasannya karena :
·
Biayanya relative lebih murah ketimbang
harus memilih perumahan sbg tempat bermukim.
·
Kita bias men design rumah idaman kita
dengan sesuka hati kita.
·
Variasinya bias dibuat sesuai dengan
imajinasi kita
·
Lahannya luas
·
Dari segi kesehatan dapat mudah sekali
untuk dijaga
·
Dll
e. Menurut
saya program dalam pembangunan pemukiman harus benar – benar diutamakan yang
salah satunya meliputi :
·
Peningkatan kualitas pelayanan dan
pengelolaan prasarana dan sarana permukiman meliputi air bersih, drainase, air
limbah, persampahan, penaggulangan banjir, jalan lokal, terminal, pasar,
sekolah perbaikan kampong, dan sebagainya,
·
Peningkatan kualitas
operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana permukiman.
·
Peningkatan kerjasama
publik swasta dan privatisasi sarana permukiman.
·
Revitalisasi kawasan
strategis,
·
Pelestarian kawasan bersejarah
dan kawasan tradisional.
f. Menurut
pendapat saya Dengan mengacu urgensi pembangunan perumahan dan permukiman,
masalah penyediaan perumahan dan permukiman bagi seluruh lapisan masyarakat,
khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, sesungguhnya perlu menjadi
prioritas dalam kebijakan perumahan dan permukiman nasional.
g. Menurut
saya Upaya inovatif perlu dikembangkan dalam rangka mendukung aspek
keterjangkuan masyarakat umum terhadap system penyediaan perumahan dan
permukiman yang ada.
h. Menurut
saya mengenai kebijakan pemukiman yaitu merupakan arahan dasar yang masih harus
dijabatkan secara operasional oleh berbagai pihak yang berkepentingan dibidang
penyelenggaraan perumahan dan permukiman
i.
Adapun kekurangan dari Kebijakan Pemerintah di Bidang Permukiman
yaitu kebutuhan akan perumahan sebanyak kurang
lebih 7 juta dan bakal meningkat seiring dengan bertambahnya rumah tangga baru.
Pembangunan rumah tak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, apalagi pengembang
swasta lebih mengutamakan real estate dan apartemen yang sulit dijangkau kaum
miskin. tak mengherankan bila kemudian di perkotaan tumbuh pemukiman
dan perumahan yang tak layak huni atau perumahan kumuh.
j.
Kekurangan dibidang
persewaan?
pemerintah sama sekali tak
menyentuhnya. Bidang ini kebanyakan
diusahakan oleh perorangan dan amat terbatas sekali dilakukan oleh swasta.
Akibatnya, informasi atau data mengenai hal ini sulit sekali diperoleh. Padahal,
bidang ini amat besar peluangnya dalam mengurangi kantong (enclave) pemukiman
kumuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar